Kurikulum Farmasi

Farmasi Klinis dan Komunitas menerapkan kurikulum 2013 berdasarkan
Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017 Tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan.

Untuk kurikulum Industri, Farmasi Klinis dan Komunitas menyelaraskan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Struktur Kurikulum 2013 dengan Skema Sertifikasi KKNI Kualifikasi Level 2 sebanyak 20 Unit Kompetensi.

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan dunia usaha / industri, Kompetensi Keahlian Farmasi Klinis dan Komunitas membekali lulusannya dengan Sertifikat BNSP / LSP-P1 SMK Negeri 1 Anjatan.

Download Dokumen :
1. Struktur Kurikulum FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS
2. KIKD FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS
3. KKNI Level 2 FARMASI KLINIS DAN KOMUNITAS