Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini dan kecenderungan pelayanan kesehatan yang makin meningkat dan kompleks, memerlukan tenaga kesehatan yang memiliki sifat etis dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan bahwa hanya mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan umum setingkat sekolah menengah tingkat atas yang dapat mengikuti pendidikan di bidang kesehatan dan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 menegaskan bahwa tenaga kesehatan profesional adalah tenaga kesehatan tingkat ahli madya atau tingkat sarjana. Hal ini yang melatar belakangi SMK Negeri 1 Anjatan untuk mendirikan Kompetensi Keahlian Farmasi pada tahun pelajaran 2009/2010 yang kemudian sesuai spektruk kurikulum 2013 namanya berganti menjadi Kompetensi Keahlian Farmasi Klinis dan Komunitas.
Kompetensi keahlian Farmasi Klinis dan Komunitas di SMK Negeri 1 Anjatan merupakan kompetensi keahlian yang mendidik dan melatih calon Asisten Tenaga Teknis Kefarmasin yang kompeten dibidangnya, professional, mampu bersaing di dunia usaha maupun industry serta mempunyai jiwa wirausaha yang tinggi. Karena pada saat ini orientasi paradigma pelayanan kefarmasian telah bergeser dari pelayanan obat (drug oriented) menjadi pelayanan pasien (patient oriented) dengan mengacu kepada Pharmaceutical Care. Kegiatan pelayanan yang tadinya hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi berubah menjadi pelayanan yang komprehensif dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien